TIPOLOGI GERAKAN DAKWAH MAINSTREAM
a.
Gerakan Dakwah Mainstream
Ø Pengertian Dakwah Mainstream
Menurut Sayyid Quthub, pengertian dakwah menurut Q.S. Yusuf ayat
108 adalah mengajak orang lain untuk meyakini dan mengamalkan aqidah dan
syariat Islam yang telah ditetapkan Allah SWT menjadi jalan (pedoman) hidup
manusia yang terlebih dahulu telah diyakini telah diyakini dan diikuti juru
dakwah sendiri. Dengan kata lain, seorang juru dakwah harus benar-benar memahami,
mengetahui dan sekaligus menjalankan tuntunan Allah dengan penuh pengertian dan
kesadaran serta dengan sesuatu keyakinan yang teguh memurnikan ke-Esaan Allah.[1]
Menurut kamus
besar bahasa Indonesia, mainstream diartikan pada tendensi yang artinya
kecenderungan atau kecondogan pada sesuatu hal.[2]
Ortodoksi atau mainstream adalah faham yang dianut mayoritas umat atau lebih
tepat, mayoritas ulama; dan lebih tepat lagi, golongan ulama yang dominan.
Sebagaimana diketahui, sepanjang sejarah Islam telah terjadi berbagai
pergeseran dalam faham dominan – pergeseran yang tidak lepas dari situasi
politik. Dalam banyak hal, ortodoksi adalah faham yang didukung oleh penguasa,
sedangkan faham yang tidak disetujui dicap sesat; gerakan sempalan seringkali
merupakan penolakan faham dominan dan sekaligus merupakan protes sosial atau politik.[3]
Ø Kerangka Ideologis Gerakan Mainstream
Pertama, konsep din wa dawlah (persenyawaan
agama dan negara). Islam tidak mengenal sekularisme. Islam mencakup
segala-galanya (syamil), serta selalu cocok diterapkan kapanpun dan di manapun
(universalisme Islam).
Kedua, fondasi nalar beragama: Alquran dan
Sunnah Nabi. Jika menemukan masalah, umat Islam diperintah oleh Rasulullah
untuk kembali pada sumber pokok ajaran Islam, Alquran dan Hadist.
Ketiga, puritanisme dan keadilan sosial.
Sebagai umat Islam, diharuskan mampu membentengi diri dari pengaruh budaya
asing dalam sendi-sendi kehidupan. Dan juga, menggalakkan pembangunan ekonomi
Islam?menjauhi sistem kapitalisme?demi tegaknya keadilan sosial dan pemerataan
ekonomi.
Keempat, penegakan syariat Islam. Tugas umat
Islam di bumi adalah, tak lain, untuk menegakkan kedaulatan Tuhan. Yaitu dengan
langkah, menciptakan tatanan Islam (nidzam Islami) dan menjadikan syariat
sebagai undang-undang tertinggi.
Kelima, jihad sebagai metode pencapaian
tegaknya tatanan Islam. Jihad bertujuan untuk menyingkarkan segala aral yang
menghambat dakwah islamiyah ke seluruh antero jagad. Metode ini harus dilakukan
secara komprehensif, bila perlu boleh dengan cara-cara kekerasan. [4]
Ø Gerakan Dakwah Mainstream
Beberapa
gerakan yang termasuk gerakan mainstream salah satunya adalah NU, yang kemudian
muncul kelompok-kelompok baru seperti : Front Pembela Islam (FPI), Laskar
Jihad, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).
Demikian pula Muhammadiyah yang menunjukkan adanya empat varian dalam sosiologi
Muhammadiyah: Muhammadiyah Puritan, Muhammadiyah Toleran, Muhmmadiyah-NU, dan
Muhammadiyah Abangan.[5]
Gerakan-gerakan
tersebut tumbuh di Indonesia bukan hasil kreasi lokal yang berakar dari budaya
Indonesia, tapi berasal dari proses transmisi gerakan revivalisme Islam di
Timur Tengah ke Indonesia, yang terjadi dari tahun 1980-2002. Sebut saja
sebagai tamsil, antara lain: gerakan Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dan
Gerakan Salafi. Mereka ternyata punya andil besar dalam menumbuh-kembangkan
gerakan revivalisme Islam di tanah air. Dalam “wajah Indonesia”, gerakan ini
berkembang menjadi Gerakan Tarbiyah, Hizbut Tahrir Indonesia, dan Dakwah
Salafi.
Pertama,
Gerakan Tarbiyah. Gerakan ini terinspirasi dari kelompok Ikhwanul Muslimin (IM)
di Mesir, yang dibidani Hasan al-Banna dan Sayid Qutb. Embrio awal transmisi
gerakan ini nampak melalui dua jalur. (a) Melalui para aktivis gerakan dakwah
kampus di masjid Salman ITB. Program utama gerakan ini adalah Latihan Mujahid
Dakwah (LMD), yang dimotori oleh Imaduddin Abdurrahim (Sekjen International
Islamic Federation of Student Organization). Melalui kegiatan ini, mereka
dikenalkan dengan pemikiran tokoh-tokoh IM. (b) Melalui alumnus lembaga
pendidikan di Timur Tengah. Mereka banyak berperan dalam mematangkan metode
dakwah dan memperluas jaringan, sekaligus menebar virus “purifikasi”, untuk
mencuci otak dari pemikiran-pemikiran lama di luar mainstream IM.
Gerakan
ini, dalam perkembangannya, bermuara ke politik. Tahun 1998, mereka membentuk
parpol bernama Partai Keadilan (sekarang: PKS). Selain itu, mereka juga
melebarkan sayap-sayapnya dengan mendirikan beberapa lembaga. Antara lain:
organisasi kemahasiswaan KAMMI, lembaga bimbel Nurul Fikri, majalah Sabili,
penerbitan Gema Insani Press, dan lembaga dakwah Khoiru Ummah.
Kedua,
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Transmisi gerakan ini pertama kali dibawa oleh
M. Mustofa dan Abdurrahman al-Baghdadi. Mustofa adalah alumnus perguruan tinggi
di Yordania. Kala masih mahasiswa, ia aktif dalam gerakan dakwah “bawah tanah”
Hizbut Tahrir di sana. Sedang Abdurrahman al-Baghdadi adalah aktivis gerakan
Hizbut Tahrir di Lebanon, yang bermigrasi ke Australia, kemudian tinggal di
Indonesia. Tahun 1982, Mustafa pulang ke Indonesia. Bersama dengan Abdurrahman,
ia mengajar pengajian di Masjid al-Ghifari di IPB. Mahasiswa IPB yang pertama
dikenalakan pemikiran ini adalah Fathul Hidayah (sekarang aktivis partai Bulan
Bintang). Dialah yang menjadi pelopor perkembangan HTI. Teman-teman
seperjuangannya antara lain: Asep Saifullah, Adian Husaini (sekejen KISDI), dan
Hasan Rifa?I al-Faridi (aktivis Dompet Dhuafa Republika).
Metode
dakwah yang diterapkan, mengacu pada Hizbut Tahrir. Melalui tiga tahapan, yaitu
tahap pembinaan dan pengkaderan (marhalah tasqif), tahap interaksi dengan
masyarakat (marhalah tafa’ul ma’a al-ummah), dan tahap pengambilalihan
kekuasaan (marhalah istilam al-hukm). Namun, saat ini HTI baru mampu
menjalankan tahap kedua (marhalah tafa’ul ma’a al-ummah), belum sampai pada
pengambilalihan kekuasaan. Berbeda dengan Gerakan Tarbiyah, HTI masih yakin,
khilafah islamiyah merupakan bentuk pemerintahan yang terbaik.
Ketiga,
Dakwah Salafi. Gerakan ini sejak awal dimotori oleh alumnus kampus LIPIA (Lembaga
Ilmu Islam dan Bahasa Arab). Kampus ini merupakan cabang ketiga dari
Universitas Muhammad Ibnu Saud di Riyadh, yang didirikan awal 1980-an. Tujuan
pendirian kampus ini, tidak terlepas dari upaya pemerintah Arab Saudi untuk
menyebarkan ajaran Wahabi yang tergolong “salafi” ke seluruh dunia Islam.
Alumnus pertama yang menjadi tokoh sentral gerakan salafi, antara lain: Abdul
Hakim Abdat, Yazid Jawas, Farid Okbah, Ainul Harits, Ja?far Umar Tahalib, dan
Yusuf Utsman Baisa.
Dalam
perkembangannya, gerakan ini berbeda dengan dua model gerakan sebelumnya.
Gerakan salafi lebih memilih jalur a-politis dan membuat friksi tersendiri
dalam berdakwah. Dakwah yang mereka ajarkan adalah kepatuhan total kepada Nabi
Muhammad dan as-salaf as-salih (sahabat Nabi, tabiin, tabiut-tabiin). Tokoh
referensi utama gerakan ini adalah Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab.[6]
b.
Gerakan Dakwah Non Mainstream ( Gerakan Sempalan )
Ø Pengertian Dakwah Non Mainstream
Istilah
"gerakan sempalan" beberapa tahun terakhir ini menjadi populer di
Indonesia sebagai sebutan untuk berbagai gerakan atau aliran agama yang
dianggap "aneh", alias menyimpang dari aqidah, ibadah, amalan atau
pendirian mayoritas umat. Istilah ini, agaknya, terjemahan dari kata
"sekte" atau "sektarian".
Berbicara tentang
"gerakan sempalan" berarti bertolak dari suatu pengertian tentang
"ortodoksi" atau "mainstream" (aliran induk); karena
gerakan sempalan adalah gerakan yang menyimpang atau memisahkan diri dari
ortodoksi yang berlaku. Tanpa tolok ukur ortodoksi, istilah
"sempalan" tidak ada artinya. Untuk menentukan mana yang
"sempalan", kita pertama-tama harus mendefinisikan
"mainstream" yang ortodoks. Dalam kasus ummat Islam Indonesia masa
kini, ortodoksi barangkali boleh dianggap diwakili oleh badan-badan ulama yang berwibawa
seperti terutama MUI, kemudian Majelis Tarjih Muhammadiyah, Syuriah NU, dan
sebagainya.
Ø Gerakan Dakwah Non Mainstream (Sempalan)
Beberapa contoh
yang terkenal adalah: Islam Jamaah, Ahmadiyah Qadian, DI/TII, Mujahidin'nya
Warsidi (Lampung), Syi'ah, Baha'i, "Inkarus Sunnah", Ajaran Isa
Bugis, Lembaga Kerasulan, Darul Arqam (Malaysia), Al-Zaitun, Lia Aminuddin,
Jamaah Imran, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawwuf berfaham wahdatul wujud,
Tarekat Mufarridiyah, dan gerakan Bantaqiyah (Aceh). [7]
Ø Contoh Ideologi dari Gerakan non Mainstream
Ideologi yang
dianut paham Ingkarus Sunnah: Tidak percaya kepada semua hadist Rasululloh.
Menurut mereka hadist itu bikinan yahudi untuk menghancurkan islam dari
dalam.Dasar hukum dalam islam hanya al qur’an. Syahadat mereka “Asyhadu
biannana muslim” (aku bersaksi bahwa aku muslim). Sholat mereka bermacam-macam,
ada yang dua-dua rokaat, ada yang hanya “ingat” saja. Puasa hanya wajib bagi
orang yang melihat bulan saja. Ibadah haji boleh dilakukan pada 4 bulan haram :
muharam, rajam dzul qoidah, dzul hijah.Pakaian ihram adalah pakaian orang arab
yang hanya membuat repot, maka ihram boleh pakai celana panjang atau baju
biasa. Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan ajaran Al-Qur'an.Orang meninggal
tidak usah disholati karena tidak ada perintah dalam Al-Qur'an.
Paham Ajaran
Isa Bugis : Air zam-zam adalah air bekas bangkai orang arab. Semua kitab tafsir
harus dimusueumkan, karena semuanya salah. Menolak semua mu’jizat para nabi dan
rasul. Ibrahim menyembelih ismail hanya dongeng belaka. Ka’bah hanya sebuah
kubus berhala yg dikunjungi turis tiap tahun. Ilmu fiqih, ilmu tauhid adalah
syirik. Al-Qur'an bukan bahasa arab, untuk mempelajari Al-Qur'an tidak perlu
belajar bahasa arab. Tiap orang intelek berhak menafsirkan Al-Qur'an, walaupun
tidak mengerti bahasa arab. Ajaran Muhammad pembangkit imperialime arab.
Sekarang masih periode makkah sehingga belum wajib sholat, puasa dll.minuman
keras dan sejenisnya belum diharamkan
Paham Lembaga
Kerasulan : Rasul tetap diutus sampai hari kiamat. Wajib bai’at serta taat pada
imam. Dosa bisa ditebus dengan uang kepada imam, besar kecilnya uang tergantung
keputusan imam. Di luar kelompok mereka adalah kafir. Pernikahan wajib
dilakukan dihadapan imam, orang tua tidak wajib tahu. Membagi suasana menjadi
periode makkah dan madinah. Sekarang masih periode makkah, belum wajib sholat,
zakat, puasa dll. Minuman keras dan sejenisnya tidak haram. Belajar ngaji harus
pada imam saja.
Paham Al Zaitun
: Kerasulan tidak akan berakhir hingga kiamat. Kerasulan hanya akan terjadi
pada kelompok mereka saja. Tindakan pemerasan terhadap para santri.
Paham Ahmadiyah
: Mirza ghulam ahmad menaku sebagai Rasul. Mendapat wahyu dari Alloh di india,
wahyu itu ditulis dalam kitab “Tazkiyah” yang sama sucinya dengan Al-Qur'an. Wahyu
tetap turun dan rasul tetap diutus hingga hari kiamat. Mereka punya tempat suci
: qodian dan rabwah. Mereka punya surga tersendiri di qodian dan rabwah
tersebut dan dijual kavlingnya dengan harga yang sangat mahal. Wanita Ahmadiyah
haram nikah dengan pria bukan Ahmadiyah, tetapi pria Ahmadiyah boleh nikah
dengan wanita bukan Ahmadiyah. Tidak boleh bermakmum kepada iman yang bukan
golongan ahmadiyah.
Paham Islam
Jama’ah/Lemkari/Ldii : Orang islam diluar kelompok mereka adalah kafir. Orang
diluar kelompok mereka yg sholat di mesjid mereka, bekasnya harus dicuci karena
najis. Wajib taat kepada amir atau imam. Mati dalam keadaan belum berbaiat
kepada imam adalah mati jahiliyah (kafir). Al-Qur'an dan hadis yang dapat
diterima adalah yang manqul (diucapkan oleh imam mereka saja). Haram bejalar
Al-Qur'an dan hadist kepada bukan imam mereka. Dosa bisa ditebus kepada imam
dengan sejumlah uang yang ditentukan oleh imam. Harus rajin membayar infaq,
zakat dan shodaqoh kepada imam, dan haram kepada selain imam. Harta benda
diluar kelompok mereka boleh dicuri asal jangan ketahuan. Bila mencuri harta
orang diluar kelompok mereka tidak berdosa, yang berdosa adalah “mengapa
mencuri tapi ketahuan”. Harta yang sudah diberikna kepada imam haram ditanyakan
kembali. Haram membagikan binatang kurban kepada selain kelompok mereka. Haram
sholat dibelakang imam yang bukan dari kelompok mereka. Haram nikah dengan
orang diluar kelompok mereka. Wanita LDII kalau mau bertamu ke rumah orang lain
harus memilih waktu dalam keadaan haid.
Paham Syi’ah :
Syi’ah memandang imam itu ma’shum (terpelihara dari dosa). Menolah hadis yang
bukan diriwayatkan oleh ahlul bait (keturuna Ali Bin Abi Tahlib). Tidak
mengakui kepeminpinan Abu Bakar, Umar dan Utsman. Menghalalkan nikah mut’ah
(nikah kontark dengan jangka waktu tertentu.
Paham Lia
Aminuddin : Jibril turun ke bumi dan bersemayam dalam dirinya. Mengaku sebagai
juru bicara jibril dan sebagai nabi dan rasul. Mengaku mendapatkan wahyu dan
mu’jizat. Agama yang dibawanya bernama “Salamullah”, agama yang menghimpun
seluruh agama. Mengaku sebagai imam mahdi. Ahmad Mukti (putranya) dianggap
sebagai nabi isa. Mencukur seluruh rambut yang ada pada tubuh lalu dibakar
sebagai bentuk ibadah yang diperintahkan oleh jibril, barang siapa yang telah
melakukannya maka akan seperti bayi baru lahir.[8]
Penutup
Dalam
pendekatan sosiologis ini, "ortodoksi" dan "sempalan" bukan
konsep yang mutlak dan abadi, namun relatif dan dinamis. Ortodoksi atau
mainstream adalah faham yang dianut mayoritas umat atau lebih tepat, mayoritas ulama; dan lebih
tepat lagi, golongan ulama yang dominan. Sebagaimana diketahui, sepanjang
sejarah Islam telah terjadi berbagai pergeseran dalam faham dominan pergeseran
yang tidak lepas dari situasi politik. Dalam banyak hal, ortodoksi adalah faham
yang didukung oleh penguasa, sedangkan faham yang tidak disetujui dicap sesat;
gerakan sempalan seringkali merupakan penolakan faham dominan dan sekaligus
merupakan protes sosial atau politik.
No comments:
Post a Comment