I.
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Anak sebagai
bagian dari generasi muda merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan
bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional, yang memiliki peran
strategis dan mempunyai ciri dan sifat yang khusus, memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan
perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh, serasi selaras dan seimbang.
Perlindungan anak
merupakan suatu bidang pembangunan nasional, karena melindungi anak berarti
melindungi manusia dan membangun manusia seutuh mungkin. Hakekat pembangunan
nasional adalah pembangunan manusia seutuhnya, oleh karena itu mengabaikan
perlindungan terhadap anak berarti tidak akan memantapkan pembangunan nasional.
Penyimpangan
tingkah laku atau perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh anak disebabkan
oleh berbagai faktor, antara lain adanya dampak negatif dari perkembangan
pembangunan yang cepat, arus globalisasi dibidang komunikasi dan informasi,
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan gaya hidup sebagian
orang tua, yang telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan
masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku anak.[1]
Dalam
menghadapi dan menanggulangi berbagai perbuatan dan tingkah laku Anak Nakal,
perlu dipertimbanakan kedudukan anak dengan segala ciri dan sifatnya yang khas.
Walaupun anak telah dapat menentukan langkah dan perbuatannya berdasarkan
pikiran. perasan dan kehendalnya- keadaan
sekitarnya dapat mempengaruhi perilakunya. Oleh karena itu, dalam menghadapi masalah Anak Nakal, orang tua dan masyarakat
di sekelilingnya seharusnya lebih bertanggung jawab terhadap pembinaan,
pendidikan dan pengembangan perilaku
anak tersebut.
Mengingat
ciri dan sifat yang khas pada anak dan demi perlindungan terhadap anak, maka
perkara Anak Nakal, wajib disidangkan pada Pengadilan Anak yang berada di
lingkungan Peradilan Umum. Dengan demikian, proses peradilan perkara Anak Nakal
dari sejak ditangkap, ditahan, diadili sampai dalam pembinaan masyarakat selanjutnya,
wajib dilakukan oleh pejabat khusus yang benar-benar memahami masalah anak.
Menurut
Muladi dan Barda Nawawi Arief, tujuan dan dasar pemikiran dari Peradilan Anak
jelas tidak dapat dilepaskan dari tujuan utama untuk mewujudkan kesejahteraan
anak yang pada dasarnya merupakan bagian integral dari kesejahteraan sosial.
Dengan kalimat terakhir ini tidak harus diartikan bahwa kesejahteraan atau
kepentingan anak itu pada hakikatnya merupakan bagian dari usaha mewujudkan
kesejahteraan sosial. Hal ini sesuai pula dengan pendapat Sudarto yang
dikemukakan saat membahas tentang RUU Pengadilan Anak: “…walaupun di dalam RUU
disebutkan Pengadilan Anak mengutamakan kesejahteraan anak di samping
kepentingan masyarakat, namun beliau berpendapat bahwa kepentingan anak tidak
boleh dikorbankan demi kepentingan masyarakat”.[2]
B.
RUMUSAN
MASALAH
Untuk memfokuskan dalam pembahasan ini, penulis ingin membuat
rumusan masalah sebagai berikut :
a.
Apa
saja yang menjadi penyebab kenakalan pada anak remaja yang merokok di panti
rehabilitasi?
b.
Bagaimana
peran Rohaniawan Islam dalam pelaksanaan bimbingan bagi kenakalan anak remaja?
C.
KERANGKA
TEORITIK
·
REMAJA
DAN ROKOK
Di masa modern ini, merokok
merupakan suatu pemandangan yang sangat tidak asing. Kebiasaan merokok dianggap
dapat memberikan kenikmatan bagi si perokok, namun dilain pihak dapat
menimbulkan dampak buruk bagi si perokok sendiri maupun orang – orang disekitarnya.
Berbagai kandungan zat yang terdapat di dalam rokok memberikan dampak negatif
bagi tubuh penghisapnya. Beberapa motivasi yang melatarbelakangi seseorang
merokok adalah untuk mendapat pengakuan (anticipatory beliefs), untuk
menghilangkan kekecewaan (reliefing beliefs), dan menganggap perbuatannya
tersebut tidak melanggar norma ( permissive beliefs/ fasilitative).
Hal ini sejalan dengan kegiatan
merokok yang dilakukan oleh remaja yang biasanya dilakukan didepan orang lain,
terutama dilakukan di depan kelompoknya karena mereka sangat tertarik kepada
kelompok sebayanya atau dengan kata lain terikat dengan kelompoknya.
·
Penyebab
Remaja Merokok
1.
Pengaruh
0rangtua
Salah satu temuan tentang remaja
perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak
bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan
memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding
anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia.[3]
2.
Pengaruh
teman.
Berbagai fakta mengungkapkan bahwa
semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya
adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua
kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya
atau bahkan teman teman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut
yang akhirnya mereka semua menjadi perokok. Diantara remaja perokok terdapat
87% mempunyai sekurang-kurangnya satu atau lebih sahabat yang perokok begitu
pula dengan remaja non perokok.
3.
Faktor
Kepribadian.
Orang mencoba untuk merokok karena
alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa,
membebaskan diri dari kebosanan. Namun satu sifat kepribadian yang bersifat
prediktif pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial.
Orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas sosial lebih
mudah menjadi pengguna dibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang
rendah..
4.
Pengaruh
Iklan.
Melihat iklan di media massa dan
elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan
atau glamour, membuat remajaseringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti
yang ada dalam iklan tersebut. (Mari Juniarti, Buletin RSKO, tahun IX,1991).
D.
METODE PENELITIAN
Metode riset ilmiah merupakan salah satu alat
pendekatan ilmiah yang digunakan untuk mencari kebenaran atau untuk menemukan
suatu pengetahuan yang baru, menguji teori, menjawab suatu pertanyaan
atau untuk mencari pemecahan suatu masalah yang dihadapi. Oleh sebab itu, untuk
memperoleh hasil penelitian yang sesuai harapan, suatu penelitian harus
sisitematis, teliti, skeptis, logis dan objektif. Maka pendekatan dalam proses pengumpulan data menjadi syarat utama dalam pelaksanaan sebuah penelitian.[4]
1.
Jenis Penelitian.
Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian
lapangan (field research) yang bersifat kualitatif, yaitu prosedur penelitian
lapangan yang menghasilkan data deskriptif, yang berupa data-data tertulis atau
lisan dari orang-orang dan penelitian yang diamati.
Bogdan dan Taylor (1975) menyatakan bahwa penelitian
kualitatif memfokuskan kajiannya terhadap fenomena secara holistif dan tidak
mereduksi fenomena itu ke dalam variabel-variabel yang kemudian dicari hubungannya secara
parsial, akan tetapi fenomena tersebut dilihat sebagai sebagian dari suatu
keseluruhan. Adapun penelitian ini yang bertumpu pada lapangan dan telaah teks.
Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif.
2.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah suatu cara atau proses
yang sistematis dalam pengumpulan, pencatatan dan penyajian fakta untuk tujuan
tertentu.[5] Untuk
memperoleh data empiris tentang Kenakalan Remaja Merokok di Panti Rehabilitas,
peneliti mengunakan teknik pengumpulan data tersebut melalui beberapa metode
yaitu:
a. Wawancara
Metode wawancara atau metode interview, yaitu
cara yang dipergunakan seseorang dalam malakukan penelitian, untuk mendapatkan
keterangan secara lisan dari responden, dengan berdialog dengan face to face
terhadap orang lain.[6]
Dialog yang dilakukan oleh pewawancara (interviewer) adalah untuk
memperoleh informasi dari yang diwawancarai (interviewee) selanjutnya
diadakan pencatatan untuk dijadikan data dalam penelitian.
b. Dokumentasi
Yaitu suatu penyelidikan terhadap benda-benda tertulis seperti
buku-buku, majalah, dokumen dan sebagainya.[7]
Metode ini digunakan untuk memperoleh data yang berupa dokumen di Panti Rehabilitas tentang Kenakalan Anak
Remaja yang Merokok.
c.
Observasi
Observasi adalah mengamati dan mendengar
dalam rangka memahami, mencari jawaban, mencari bukti terhadap fenomena sosial
keagamaan (perilaku, kejadian-kejadian, keadaan, benda, dan simbol-simbol
tertentu selama beberapa waktu tanpa mempengaruhi fenomena yang diobservasi,
dengan mencatat, merekam, memotret fenomena tersebut guna penemuan data analisis.[8]
Metode ini peneliti gunakan untuk memperoleh data tentang pelaksanaan serta
keadaan secara langsung obyek yang akan diteliti yaitu Peran Panti Rehabilitas terhadap Anak Nakal yang Merokok.
II.
PERAN ROHANIAWAN ISLAM DALAM PROBLEM SOLVING TERHADAP ANAK YANG
MEROKOK
Peran Rohaniawan Islam dalam problem solving ini setidaknya memberi
pengarahan kepada anak remaja tentang rokok itu sendiri meliputi kandungan
rokok dan bahayanya. Sehingga mereka dapat dengan mudah menjauhi rokok
tersebut.
A.
Analisis
Kandungan Yang Ada Di Dalam Rokok
Sebagaimana kita ketahui di dalam asap sebatang rokok yang dihisap
oleh perokok, tidak kurang dari 4000 zat kimia beracun. Zat kimia yang dikeluarkan
ini terdiri dari komponen gas (85 persen) dan partikel. Nikotin, gas
karbonmonoksida, nitrogen oksida, hidrogen sianida, amoniak, akrolein,
asetilen, benzaldehid, urethan, benzen, methanol, kumarin,
4-etilkatekol,ortokresoldan perylene adalah sebaian dari beribu – ribu zat di
dalam rokok. Tapi diantara zat – zat yang disebutkan tadi, ada 3 zat yang
paling berbahaya yang terkandung di dalam sebatang rokok. Zat – zat itu adalah:
a. Tar
Zat berbahaya ini berupa kotoran pekat yang dapat menyumbat dan
mengiritasi paru - paru dan sistem pernafasan, sehingga menyebabkan penyakit
bronchitis kronis, emphysema dan dalam beberapa kasus menyebabkan kanker paru -
paru ( penyakit maut yang hampir tak dikenal oleh mereka yang bukan perokok
).Racun kimia dalam TAR juga dapat meresap ke dalam aliran darah dan kemudian
dikeluarkan di urine.TAR yang tersisa di kantung kemih juga dapat menyebabkan
penyakit kanker kantung kemih. Selain itu Tar dapat meresap dalam aliran darah
dan mengurangi kemampuan sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh
tubuh, sehingga sangat besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.
b. Nikotin
Adalah suatu zat yang dapat membuat kecanduan dan mempengaruhi
sistem syaraf, mempercepat detak jantung ( melebihi detak normal ) , sehingga
menambah resiko terkena penyakit jantung. Selain itu zat ini paling sering
dibicarakan dan diteliti orang, karena dapat meracuni saraf tubuh, meningkatkan
tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi dan menyebabkan
ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang dihisap
oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Selain
itu Nikotin berperan dalam memulai terjadinya penyakit jaringan pendukung gigi
karena nikotin dapat diserap oleh jaringan lunak rongga mulut termasuk gusi
melalui aliran darah dan perlekatan gusi pada permukaan gigi dan akar. Nikotin
dapat ditemukan pada permukaan akar gigi dan hasil metabolitnya yakni kontinin
dapat ditemukan pada cairan gusi.
c. Karbon Monoksida (CO)
Zat ini dapat meresap dalam aliran darah dan mengurangi kemampuan
sel - sel darah merah untuk membawa Oksigen ke seluruh tubuh, sehingga sangat
besar pengaruhnya terhadap sistem peredaran darah.Selain itu, karbonmonoksida
memudahkan penumpukan zat - zat penyumbat pembuluh nadi, yang dapat menyebabkan
serangan jantung yang fatal selain itu juga dapat menimbulkan gangguan
sirkulasi darah di kaki.Efek terakhir ini membuat para wanita perokok lebih
beresiko ( daripada wanita non perokok ) mendapat efek samping berbahaya bila
meminum pil kontrasepsi ( pil KB).Karena itulah sebabnya mengapa para dokter
kandungan ( ginekolog ) umumnya segan memberi pil KB pada wanita yang merokok.
Beberapa Penelitian Tentang Rokok
Menurut Menteri Kesahatan Indonesia Tahun 2004 Bapak Dr. Achmad Sujudi,
kebiasaan merokok di Indonesia cenderung meningkat. Berdasarkan data Susenas
(Survei Sosial Ekonomi Nasional) penduduk Indonesia usia dewasa yang mempunyai
kebiasaan merokok sebanyak 31,6%. Dengan besarnya jumlah dan tingginya
presentase penduduk yang mempunyai kebiasaan merokok, Indonesia merupakan
konsumen rokok tertinggi kelima di dunia dengan jumlah rokok yang dikonsumsi
(dibakar) pada tahun 2002 sebanyak 182 milyar batang rokok setiap tahunnya
setelah Republik Rakyat China (1.697.291milyar), Amerika Serikat (463,504
milyar),Rusia (375.000 milyar) dan Jepang (299.085 milyar).
Selain itu, dalam laporan yang baru saja dikeluarkan WHO berjudul
“Tobacco and Poverty : A Vicious Cycle atau Tembakau dan Kemiskinan : Sebuah
Lingkaran Setan” dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia tanggal 31
Mei 2004, membuktikan bahwa perokok yang paling banyak adalah kelompok
masyarakat miskin. Bahkan di negara-negara maju sekalipun, jumlah perokok
terbanyak berasal dari kelompok masyarakat bawah. Mereka pula yang memiliki
beban ekonomi dan kesehatan yang terberat akibat kecanduan rokok. Dari sekitar
1,3 milyar perokok di seluruh dunia, 84% diantaranya di negara – negara
berkembang.
Hasil penelitian itu juga menemukan bahwa jumlah perokok terbanyak
di Madras, India justru berasal dari kelompok masyarakat buta huruf. Kemudian
riset lain membuktikan bahwa kelompok masyarakat termiskin di Bangladesh
menghabiskan hampir 10 kali lipat penghasilannya untuk tembakau dibandingkan
untuk kebutuhan pendidikan. Lalu penelitian di 3 provinsi Vietnam menemukan,
perokok menghabiskan 3,6 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk
pendidikan, 2,5 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan dengan pakaian
dan 1,9 kali lebih banyak untuk tembakau dibandingkan untuk biaya kesehatan.[9]
B.
Analisis
Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Anak Yang Merokok
Beberapa cara yang dapat kita lakukan supaya anak dapat terhindar
dari perilaku merokok adalah sebagai berikut :
a.
Tarbiyah
atau pendidikan keimanan yang sungguh – sungguh untuk setiap individu
masyarakat agar mereka sadar betapa bahaynya menghisap rokok.
b.
Adanya
teladan yang baik bagi sang anak baik di rumah, di sekolah, maupun di sekitar
lingkungannya.
c.
Melarang
Oknum guru untuk merokok di depan siswa saat mengajar. Mengapa? karena kita
ketahui bahwa tugas guru adalah sebagai suri tauladan bagi siswanya di sekolah.
Jadi wajar saja kalau guru harus memberi contoh yang baik bagi siswanya.
d.
Penyuluhan
yang gencar dan intensif dari Instansi terkait. Dengan jalan ini diharapkan
jumlah perokok akan berkurang, karena mereka memperoleh pengetahuan langsung
tentang bahaya rokok bagi kesehatan mereka.
e.
Menciptakan
Undang – Undang seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta tentang larangan merokok di tempat umum seperti sekolah, rumah sakit,
taman bermain, dan sebagainya. Dan bagi yang melanggar akan dikenakan sangsi
atau denda sejumlah 50ribu rupiah.
f.
Menyebarluaskan
fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) tentang haramnya rokok. Karena dengan jalan
ini masyarakat akan berfikir lagi untuk merokok.
III.
KESIMPULAN
Pendidikan yang
utama dan pertama dalah keluarga. Dengan lingkungan keluarga akan terbentuk sifat,
watak dan perilaku misalkan dalam sebuah keluarga orang tua kurang
perhatian terhadap anak, maka anak tersebut akan menjadi nakal (kurang
terkontrol) demikian juga sebaliknya kalau lingkungan itu baik ada perhatian
orang tua maka anak akan tumbuh dengan baik.
Dalam
mendidik anak kita harus mengetahui sifat-sifatnya misalkan anak yang mempunyai
sifat pendiam kita dekati dengan halus sehingga anak tersebut mau bercerita
tentang masalah yang terjadi, berarti kita menggunakan cara yang halus untuk
menghadapinya. Lain lagi dengan anak yang
mempunyai sifaf keras, kita harus mengahdapinya dengan tegas dan keras.
Selain kita melihat dari lingkungan keluarga dan sifat anak, kita harus melihat kelatarbelakang dari
keluarganya, jika dalam keluarga tersebut mempunyai latar belakang yang baik maka secra otomatis anaknya akan meniru yang baik tetapi
sebliknya, jika dalam keluarga tersebut mempunyai latar belakang yang kurang
baik maka anaknya akan mengikuti tidak baik pula.
IV.
PENUTUP
Demikianlah tugas yang dapat saya
sampaikan. Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kesempurnaan,
karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Untuk itu saran dan kritik yang
bersifat membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan tugas ini dan
selanjutnya.
Dan akhirnya penulis mohon maaf
apabila terdapat banyak kesalahan, baik dalam sistematika penulisan, isi dalam
pembahasan maupun dalam hal penyampaian materi. Semoga paper ini dapat
bermanfaat bagi penulis sendiri khususnya dan bagi pembaca yang budiman pada umunya
dalam kehidupan ini. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Arief,
Muladi dan Barda Nawawi (1992) Bunga Rampai Hukum Pidana, Bandung: Alumni,
Amalia,http://www.pdgionline.com/web/index.php?option=content&task=view&id=310&Itemid=1
Arikunto, Suharsini (1998), Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan, Jakarta, Renika Cipta
Atkinson (1999). Pengantar Psikologi. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Atmasasmita, Romli, (1985) Problem Kenakalan Anak-Anak Remaja (Yuridis,
Sosiolo-Kriminologis), Bandung: Armiko
Koentjaraningrat (1994) Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: PT.Gramedia
Pustaka Utama
Sumarsono, Sony (2004) Metode Riset Sumber
Daya Manusia, Yogyakarta: Graha Ilmu
Suprayogo, Imam (2001) Metodologi
Penelitian Sosial-Agama, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
[1] Romli Atmasasmita,
(1985) Problem Kenakalan Anak-Anak
Remaja (Yuridis, Sosiolo-Kriminologis)., Bandung: Armiko, Hal. 8
[3] Atkinson
(1999). Pengantar Psikologi. Jakarta: Penerbit Erlangga. Hal. 294
[5] Ibid,
Sumarsono, 2004, hal 66
[6] Koentjaraningrat, Metode
Penelitian Masyarakat, Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama, 1994, Hal
129
[7] Suharsini Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu
Pendekatan, Jakarta, Renika Cipta, Zuhdi, 1998, Hal 145
[9]Amalia,http://www.pdgionline.com/web/index.php?option=content&task=view&id=310&Itemid=1/diakses24122011/17.30
No comments:
Post a Comment