Tuesday, February 25, 2014

TANZHIM (PENGORGANISASIAN DAKWAH)





I.                   PENDAHULUAN
Usaha untuk menyebarluaskan Islam di tengah-tengah kehidupan umat manusia adalah usaha dakwah, yang dalam keadaan bagaimanapun dan dimanapun harus dilaksanakan oleh umat islam. Penyelenggaraan usaha dakwah islam pada masa depan akan semakin bertambah berat. Hal ini disebabkan karena masalah-masalah yang dihadapi oleh dakwah semakin berkembang.
Penyelenggaraan dakwah akan dapat berjalan secara efektif dan efesien, apabila : terlebih dulu dapat mengidentifikasikan dan diantisipasikan masalah-masalah yang akan dihadapi. Kemampuan untuk mengidentifikasi masalah, kemudian menyusun rencana yang tepat, mengatur dan mengorganisir para pelaksana dakwah dalam kesatuan- kesatuan tertentu, selanjutnya mengerahkan dan menggerakkannya pada tujuan yang dikehendaki, begitu pula kemampuan untuk mengawasi.
II.                PERMASALAHAN
a.       Apa pengertian pengorganisasian dakwah?
b.      Seberapa pentingnya pengorganisasian bagi proses dakwah?
c.       Bagaimana langkah-langkah pengorganisasian dakwah?
d.      Apa saja organisasi dakwah islam di Indonesia?

III.             PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengorganisasian Dakwah
Organisasi berasal dari kata “organisme”, yang artinya bagian-bagian yang terpadu dimana hubungan satu sama lain diatur oleh hubungan terhadap keseluruhannya. Oleh karena itu dalam organisasi paling sedikit terdiri atas dua orang yang keduanya saling bekerjasama satu sama lain demi tercapainya suatu tujuan tertentu. Kerjasama tersebut terbentuk karena didorong oleh kehendak atau motif untuk pencapaian tujuan yang telah disepakati.
Organisasi adalah wadah kegiatan pelaksanaan manajemen dan juga sekaligus merupakan kerangka struktur yang tersusun sebagai unit-unit yang mempunyai tugas dan fungsi yang saling berhubungan satu sama lain dan relative bersifat permanen.
Dakwah secara etimologis adalah bentuk mashdar yaitu kata kerja da’a- yyad’u- da’watan yang berartii memanggil, mengundang, mengajak, menyeru dan mendorong.
Secara terminologis berarti mengajak dan menyeru umat manusia baik perorangan maupun kelompok kepada agama islam, pedoman hidup yang di ridlai oleh Allah dalam bentuk amar ma’ruf nahi munkar dan amal shaleh dengan cara lisan maupun perbuatan untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat nanti.[1]
Pengorganisasian adalah seluruh proses pengelompokkan orang-orang, alat-alat, tugas-tugas, tanggung jawab, dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai suatu kesatuan dalam rangka mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.
Sementara itu, Rosyad Saleh mengemukakan bahwa rumusan pengorganisasian dakwah itu adalah “rangkaian aktivita menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi setiap kegiatan usaha dakwah dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan yang harus dilaksanakan serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja diantara satuan-satuan organisasi atau petugasnya.[2]

B.     Kepentingan Pengorganisasian Bagi Proses Dakwah

Dengan demikian, pengorganisasian memiliki arti penting bagi proses dakwah, sebab dengan dibagi-baginya kegiatan dalam tugas-tugas yang lebih rinci kepada pelaksana-pelaksana yang telah diseleksi akan terhindar dari adanya penumpukan tugas berada pada satu atau dua orang saja. Jadi, pengorganisasian mengandung unsur koordinasi untuk menemukan kepastian dari berbagai perbedaan-perbedaan berbagai unsur demi terciptanya harmonisasi dalam tugas dakwah.
Pengorganisasian sangat erat hubungannya dengan pengaturan struktur melalui penentuan kegiatan untuk mencpai tujuan, walaupun struktur itu bukan merupakan tujuan. Oleh karena itu, organizing dakwah sudah barang tentu disesuaikan dengan bidang garapan dakwah serta lokasi pewilayahan.
Apabila pengorganisasian sebagaimana disebutkan di atas, merupakan wadah dan kerangka struktur yang relatif tetap, maka sisi lain dari pengorganisasian juga memperhatikan hubungan berlakunya tata kerja menurut struktur sehingga masing-masing pelaku mempunyai hubungan formal , baik sebagai atasan, bawahan, atau sesama sejawat dengan kewajiban dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Hubungan timbal balik antara orang-orang dalam organisasi itu merupakan proses dinamis dalam kegiatan organisasi untuk mencapai tujuan.
Dalam kaitannya dengan hal yang dikemukakan di atas, Zaini Muchtaram mengatakan bahwa :
Kualitas hubungan antara para pelaku organisasi, lebih-lebih organisasi dakwah, tidak selamanya bersifat formal tetapi juga informal, dalam bentuk perilaku pribadi yang bersifat emosional dan kadang-kadang juga irrasional. Oleh karena itu menjadi suatu seni bagi pimpinan organisasi untuk mengatur keseimbangan antara hubungan formal dengan informal di anatara para pelaku organisasi demi keberhasilan yang ingin dicapai.[3]
Dengan demikian Pada pengorganisasian itu memiliki arti penting bagi proses dakwah dan dengan pengorganisasian rencana dakwah akan lebih mudah aplikasinya.

C.    Langkah-Langkah Pengorganisasian Dakwah

Menurut Rosyad Shaleh, langkah-langkah pengorganisasian dakwah diantaranya adalah sebagai berikut:
a)      Membagi-bagi dan menggolong-golongkan tindakan-tindakan dakwah dalam kesatuan-kesatuan tertentu.
b)      Menentukan dan merumuskantugas dari masing-masing kesatuan, serta menempatkan pelaksana atau da’i untuk melakukan tugas tersebut.
c)      Memberikan wewenang kepada masing-masing pelaksana
d)     Menetapkan jalinan hubungan[4]

Adapun Langkah-langkah pengorganisasian dakwah yang lain diantaranya:
a)      Penentuan Spesialisasi Kerja
Spesialisasi kerja diartikan sebagai tingkat kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan yang ditekuninya,dan tugas-tugas organisasi dibagi menjadi pekerjaaan-pekerjaan terpisah “pembagian kerja”.
b)      Mendepertementalisasi dakwah
Setelah unit kerja dibagi-bagi melalui spelisasi kerja maka selanjutnya diperlukan pengelompokkan pekerjaan –pekerjaan yang diklasifikasikan melalui spesialiasi kerja, sehingga tugas yang sama atau mirip dapat dikelompokkan secara sama-sama, sehingga dapat di koordinasikan.
c)      Menentukan rantai komando
Rantai komando adalah sebuah garis wewenang yang tidak terputus membentang dari tingkat atas organisasi terus sampai tingkat paling bawah dan menjelaskan hasil kerja dakwah ke depertemen masing-masing.rantai ini memberikan sebuah kemudahan bagi para da’I untuk menentukan siapa siapa yang harus dituju jika mereka menemui permasalahan dan juga kepada siapa mereka bertanggung jawab.
d)     Rentang kendali
Rentang kendali merupakan konsep yang merujuk pada jumlah bawahan yang dapat disurvei oleh seorang manajer secara efisien dan efektif.
e)      Sentralisasi dan desentralisasi
Sentralisasi diartikan sebagai kadar sampai dimana pengambilan keputusan terkonsentrasi pada tingkat atas organisasi.Konsep ini hanya mencakup pada wewenang formal, yaitu hak-hak yang inhern dalam posisi seseorang. Sementara desentralisasi adalah pengalihan wewenang untuk membuat keputusan ke tungkat yang lebih rendah dalam suatu organisasi.
f)       Menformalisasi dakwah
Formalisasi dakwah adalah sejauh mana pekerjaan atau tugas-tugas dakwah dalam sebuah organisasi dakwah dibakukan dan sejauh man tingkah laku, skill, dan keterampilan para da’I dibimbing dan diarahkan secara prosedural oleh peraturan.
g)      Penentuan Strategi dan struktur dakwah
Struktur organisasi dakwah adalah sarana untuk menolong para manajer dalam mencapai sasaran, karena sasaran dakwah itu dirumuskan dari strategi organisasi.tegasnya,struktur organisasi dakwah harus mengikuti strategi strategi dakwah
h)      Penyelenggaraan dan desain organisasi dakwah
Para da’I baik dalam satu tim atau perorangan membutuhkan informasi untuk mengambil keputusan dan menentukan strategis dakwah. ”penggunaan teknologi informasi sangat mempengaruhi cara anggota organisasi dakwah dalam berkomunikasi, menyampaikan informasi, dan dalam melaksanakan aktivitas mereka.[5]

D.    Organisasi Dakwah Islam Indonesia
Di Indonesia, organisasi keagamaan yang bergerak di bidang dakwah cukup banyak. Dalam hal ini, lembaga atau institusi keagamaan cukup punya andil yang besar bagi pengembangan dakwah Islam di Indonesia.
1.      Muhammadiyah
Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H).
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Pada masa kepemimpinan Ahmad Dahlan (1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.
2.      Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama atau Kebangkitan Cendekiawan Islam), disingkat NU, adalah sebuah organisasi Islam yang terbesar nomer 1 di Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926 dan bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi.
Berangkan komite dan berbagai organisasi yang bersifat embrional dan ad hoc, maka setelah itu dirasa perlu untuk membentuk organisasi yang lebih mencakup dan lebih sistematis, untuk mengantisipasi perkembangan zaman. Maka setelah berkordinasi dengan berbagai kyai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh K.H. Hasyim Asy'ari sebagai Rais Akbar.
Untuk menegaskan prisip dasar organisasi ini, maka K.H. Hasyim Asy'ari merumuskan kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam khittah NU, yang dijadikan sebagai dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.
3.      Al Jam’iyatul Washliyah
Al Jam’iyatul Washliyah merupakan organisasi Islam yang lahir pada 30 November 1930 dan bertepatan 9 Rajab 1349 H di kota Medan, Sumatera Utara. Al Jam’iyatul Washliyah yang lebih dikenal dengan sebutan Al Washliyah lahir ketika bangsa Indonesia masih dalam penjajahan Hindia Belanda (Nederlandsh Indie). Sehingga para pendiri Al Washliyah ketika itu turut pula berperang melawan penjajah Belanda. Tidak sedikit para tokoh Al Washliyah yang ditangkap Belanda dan dijebloskan ke penjara. Para ulama’ yang ikut mendirikan Al Jam’iyatul Washliyah antara lain: Ismail Banda, Abdurrahman Syihab, M. Arsyad Thohir Lubis, Adnan Nur, H. Syamsudin, H. Yusuf Ahmad Lubis, H. A. Malik, dan Aziz Efendi.
4.      Persatuan Ummat Islam (PUI)
Persatuan Ummat Islam (PUI) adalah organisasi massa Islam di Indonesia yang lahir pada 5 April 1952 di Bogor. Ia lahir dalam kondisi di mana kebanyakan organisasi di Indonesia kala itu cenderung terpecah belah. PUI lahir sebagai hasil fusi dua organisasi besar kala itu. Yaitu Perikatan Ummat Islam (PUI) pimpinan KH Abdul Halim, yang berpusat di Majalengka, dengan Persatuan Ummat Islam Indonesia (PUII) pimpinan KH Ahmad Sanusi, yang berpusat di Sukabumi. Ormas hasil fusi ini kemudian melakukan kegiatannya di sejumlah bidang, yaitu pendidikan, sosial, kesehatan masyarakat, ekonomi dan dakwah. Bahkan ormas ini sekarang telah merintis kegiatan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Sekarang diketuai oleh Ustadz Ahmad Heryawan, Lc.
5.      Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)
Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) adalah nama sebuah organisasi massa Islam nasional yang berbasis di Sumatera Barat. Organisasi ini berakar dari para ulama Ahlussunnah wal jamaah di Sumatera Barat. Organisasi ini didirikan pada 20 Mei 1930 di Sumatera Barat. Kemudian organisasi ini meluas ke daerah-daerah lain di Sumatera, dan juga mencapai Kalimantan dan Sulawesi.
Perti ikut berjuang di kancah politik dengan bergabung ke dalam GAPI dalam aksi Indonesia Berparlemen, serta turut memberikan konsepsi kenegaraan kepada Komisi Visman.
Setelah kemerdekaan Perti menjadi partai politik. Dalam Pemilihan Umum 1955 Perti mendapatkan empat kursi DPR-RI dan tujuh kursi Konstituante. Setelah Konstituante dan DPR hasil Pemilu dibubarkan oleh Presiden Soekarno, Perti mendapatkan dua kursi di DPR-GR. Pada masa Orde Baru Perti bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan.
6.      Persatuan Islam (Persis)
Persatuan Islam (disingkat Persis) adalah sebuah organisasi Islam di Indonesia. Persis didirikan pada 12 September 1923 di Bandung oleh sekelompok Islam yang berminat dalam pendidikan dan aktivitas keagamaan yang dipimpin oleh Haji Zamzam dan Haji Muhammad Yunus.
Persis didirikan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman Islam yang sesuai dengan aslinya yang dibawa oleh Rasulullah Saw dan memberikan pandangan berbeda dari pemahaman Islam tradisional yang dianggap sudah tidak orisinil karena bercampur dengan budaya lokal, sikap taklid buta, sikap tidak kritis, dan tidak mau menggali Islam lebih dalam dengan membuka Kitab-kitab Hadits yang shahih. Oleh karena itu, lewat para ulamanya seperti Ahmad Hassan yang juga dikenal dengan Hassan Bandung atau Hassan Bangil, Persis mengenalkan Islam yang hanya bersumber dari Al-Quran dan Hadits (sabda Nabi).
7.      MUI (Majelis Ulama Indonesia)
MUI atau Majelis Ulama Indonesia adalah Lembaga Swadaya Masyarakat yang mewadahi ulama, zu'ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu, NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan POLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
8.      Mathlaúl Anwar (MA)
Mathlaúl Anwar (MA) didirikan tanggal 9 Juli 1916 di Menes, Banten (waktu itu masih Jawa Barat). Didirikan oleh para ulama diantaranya KH. Mas Abdurrahman, KH Moh. Yasin, dll. Saat ini MA telah berkembang ke seluruh Indonesia dengan ribuan lembaga pendidikan yang dikelolanya, termasuk Universitas MA (UNMA) di Pandeglang Banten.
Dalam proses pendiriannya, Jami’atul khair mengalami banyak hambatan . berulangkali permohonan izin pengesahan diajukan kepada Gubernur Jendral W.Rooseboom, namun selalu ditolak. Penyebabnya tidak jelas pada tahun 1903 misalnya,permohonan izin diajukan, namun ditolak. Kemudian untuk meyakinkan pemerintah colonial Belanda, surat permohonan dikirim berulang kali dengan mencantumkan nama pemohonan yang berbeda, yaitu Said bin Ahmad Basandid dan Muhammad bin Abdurrahman Al-Masyhur.
Setelah lama menunggu, akhirnya izin pendirian Jami’atul khair dikeluarkan pada tanggal 17 Juni 1905, setelah permohonan disetujui oleh Gubernur Jendral J.V.Van Heutsz. Izin pendirian Jami’atul khair keluar disertai catatan dari pemerintah, bahwa Jami’atul khair tidak boleh mendirikan cabang diluar Jakarta.
9.      ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia)
ICMI dibentuk pada tanggal 7 Desember 1990 di sebuah pertemuan kaum cendekiawan muslim di Kota Malang tanggal 6-8 Desember 1990. Di pertemuan itu juga dipilih Baharuddin Jusuf Habibie sebagai ketua ICMI yang pertama.
Kelahiran ICMI berawal dari diskusi kecil di bulan Februari 1990 di masjid kampus Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang. Sekelompok mahasiswa merasa prihatin dengan kondisi umat Islam, terutama karena berserakannya keadaan cendekiawan muslim, sehingga menimbulkan polarisasi kepemimpinan di kalangan umat Islam. Masing-masing kelompok sibuk dengan kelompoknya sendiri, serta berjuang secara parsial sesuai dengan aliran dan profesi masing-masing.[6]

IV.             PENUTUP
Pada bagian diatas telah disinggung,bahwa pengorganisasian itu memiliki arti penting bagi proses dakwah’ dan dengan pengorganisasian rencana dakwah akan lebih mudah aplikasinya. Untuk itu pada dasarnya tujuan dari pengorganisasian dakwah adalah:
*        Membagi kegiatan-kegiatan dakwah menjadi departemen-departemen atau divisi-divisi dan tugas-tugas yang terperinci dan spesifik
*        Membagi kegiatan dakwah serta tanggung jawab yang berkaitan dengan masing-masing jabatan atau tugas dakwah
*        Mengoordinasikan berbagai tugas organisasi
*        Mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan dakwah kedalam unit-unit
*        Dapat menyalurkan kegiatan-kegiaran dakwah secara logis dan sistematik

DAFTAR PUSTAKA
Arbi, Armawati, Dakwah Dan Komunikasi, Jakarta: UIN Jakarta Press. 2003
Muchtarom, Zaini, Dasar- dasar Manajemen Dakwah, Yogyakarta: Al- Amin press. 1996
Amin, Samsul Munir, Ilmu Dakwah, Jakarta: Amzah. 2009
Muri’ah, Siti, Metode Dakwah Kontemporer, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000
Shaleh, Rosyad, Manajemen Dakwah Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1977



[1] Siti Muri’ah, Metode Dakwah Kontemporer, Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2000, H. 2-3
[2] Rosyad Shaleh, Manajemen Dakwah Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1977,  h. 21
[3] Zaini Muchtarom, Dasar- dasar Manajemen Dakwah, Yogyakarta: Al- Amin press. 1996, h. 12
[4] Op. Cit. Rosyad Shaleh, hal. 79
[5] Armawati Arbi, Dakwah Dan Komunikasi, Jakarta: UIN Jakarta Press. 2003, h. 34
[6] Samsul Munir Amin, Ilmu Dakwah, Jakarta: Amzah. 2009, H. 137-143

No comments:

Post a Comment

Cerita Nyata

BAPAK HOBI SELINGKUH Cerita ini merupakan pengalaman anak tetanggaku, sebut saja namanya Finsa. Saat ini usianya hampir mendekati 20 t...