PERAN BANK
INDONESIA DALAM MENCERDASKAN BANGSA INDONESIA
Berdasarkan UU No.23/1999 tentang Bank Indonesia, Bank Indonesia
adalah bank sentral yang kedudukannya sebagai lembaga negara yang independen,
bebas dari campur tangan pemerintah dan lembaga/perorangan.
Bank sentral merupakan lembaga yang memiliki peranan penting dalam
perekonomian suatu bangsa, terutama di bidang moneter, keuangan , dan
perbankan. Bank sentral dibentuk dengan tujuan sosial ekonomi tertentu yang
menyangkut kepentingan nasional atau kesejahteraan umum, seperti stabilitas
harga dan perkembangan ekonomi, dan disisi lain, dalam suatu sistem perbankan,
ketiadaan koordinator dan regulator yang tidak berpihak, akan mengakibatkan
bank-bank tidak dapat melaksanakan operasinya secara efisien. Peran bank
sentral akan tercermin dari tugas utama yang diembannya, yaitu menetapkan dan
melaksanaan kebijakan moneter, mengatur dan mengawasi bank, serta menjaga sistem pembayaran. Tugas utama tersebut tidak selalu
sama antara bank sentral dan bank sentral lainnya di setiap negara di dunia
karena ada bank sentral yang bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan
moneter serta menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan ada pula bank sentral
lain yang hanya bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Bank
sentral mempunyai peran yang sangat strategis bagi masyarakat pada umumnya dan
pembangunan ekonomi khususnya. Peran yang sangat mendasar adalah mencetak dan mengedarkan
uang. Bank sentral merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan
dan mengedarkan mata uang sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu Negara.
Peran ini vital karena begitu penting dan luasnya fungsi uang dalam
perekonomian.
Selain tugas Bank Indonesia dalam ranah perekonomian rakyat, Bank
Indonesia juga turut berperan dalam pendidikan di Indonesia. Hal ini
dikarenakan pendidikan menjadi satu hal yang sangat krusial dan
penting ketika kita ingin memajukan suatu bangsa. Sebagai salah satu negara
berkembang, Indonesia membutuhkan kualitas pendidikan yang baik dan merata
untuk dapat setara dan bersaing dengan negara maju. Tidak bisa dipungkiri bahwa
sebenarnya bibit yang ada di Indonesia adalah bibit unggul. Hal ini dibuktikan
dengan prestasi Indonesia yang sangat membanggakan di dalam Olimpiade di
tingkat Internasional beberapa tahun belakangan ini. Ini menunjukkan bahwa
sebenarnya bangsa Indonesia mampu untuk bersaing dengan negara maju, dengan
syarat adanya pendidikan yang juga mumpuni. Dengan
Beasiswa yang diberikan Bank Indonesia, dapat menambahkan semangat anak
Indonesia untuk menjadi anak yang cerdas.
Sesuai Pembukaan UUD 1945 Alinea ke-4 salah satu tujuan bangsa Indonesia
adalah Mencerdaskan Kehidupan Bangsa. Dalam hal ini mencerdaskan kehidupan
bangsa harus diartikan secara mendalam dan menyeluruh. Artinya bahwa pendidikan
seharusnya tidak hanya dijadikan sebuah alat untuk menaikkan derajat sosial
ekonomi saja, namun harus dapat menjadikan manusia sebagai manusia. Menjadikan
manusia sebagai manusia seutuhnya. Namun, Sisdiknas yang menjadi acuan
penyelenggaraan pendidikan formal dirasa kurang untuk dapat mewujudkan tujuan
diatas. Pendidikan formal justru terasa meng-counter tujuan awal
pendidikan yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini dikarenakan
pendidikan formal justru lebih banyak (walaupun tidak semua) mengarahkan dan
mengajarkan peserta didiknya untuk menjadi pekerja, mengajarkan bahwa
pendidikan adalah sekolah dan kuliah. Bahkan secara ekstrim, pendidikan formal
cenderung mengajarkan peserta didik menjadi robot, mesin, mengajarkan untuk
memperlakukan manusia lainya juga sebagai robot, tidak menjadi manusia
seutuhnya.
Pendidikan Indonesia berusaha mencerdaskan kehidupan bangsa
tentunya dari berbagai aspek. Cerdas bukan hanya mampu mengetahui dan bisa
melakukan sesuatu. Cerdas lebih mengarah kepada mengetahui serta mampu memilah
mana yang baik dan benar dan mana yang buruk, dengan mengaplikasikan berupa
pemikiran-pemikiran serta tindakan-tindakan yang baik dan menghindari pemikiran
serta perbuatan-perbuatan buruk. Dengan demikian cerdas itu tidak mutlak hanya
bisa diukur dengan angka-angka pengetahuan akademik seperti hasil Ujian
Nasional yang dijadikan patokan ukuran keberhasilan bidang pendidikan oleh
Dinas Pendidikan. Pendidikan sebenarnya
berlingkup sangat luas. Namun pendidikan formal justru membatasi ruang lingkup
pendidikan itu sendiri. Padahal sesuai Pembukaan UUD tujuannya adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa, mencerdaskan dalam berbagai bidang kehidupan, baik
itu secara Ekonomi, Politik, Hukum, Budaya, serta Pertahanan dan Keamanan.
Kita berharap pendidikan Indonesia dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, dapat menjadikan bangsa Indonesia yang memiliki kecerdasan
untuk berkomunikasi, tunduk dan berbakti kepada yang Maha Kuasa, cerdas untuk
jujur, cerdas untuk peduli dan mengangkat derajat sesama, cerdas untuk
menghindari anarkisme, cerdas memperbaiki citra bangsa, cerdas untuk mengolah
segala sumber daya diri dan lingkungan untuk bisa dirasakan kegunamanfaatannya
oleh seluruh bangsa. Intinya bangsa Indonesia yang sedang mengalami krisis
multi dimensi. Perbaikannya harus dimulai oleh Dunia pendidikan. Mencerdaskan
kehidupan bangsa bukan hanya diaplikasikan untuk memberantas buta huruf tapi
lebih ke dalam adalah memberantas buta hati dan buta moral.
Dengan Beasiswa yang diberikan Bank Indonesia, dapat menambahkan
semangat anak Indonesia untuk menjadi anak yang cerdas.
No comments:
Post a Comment