POPULASI KHUSUS
(Studi Kasus KDRT di Rt 04/V
Kembangarum Semarang)
Disusun guna memenuhi
Tugas Mata Kuliah :
KONSELING LINTAS BUDAYA
Dosen Pengampu : Dra. Maryatul Qibtiyah, M.Pd
Disusun
Oleh :
Umi
Nur Iswatin (1401016102)
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016
A.
LATAR BELAKANG
Kekerasan dalam rumah tangga adalah
setiap tindakan kekerasan verbal maupun fisik, pemaksaan atau ancaman pada
nyawa yang dirasakan seorang perempuan, apakahh masih anak-anak atau sudah
dewasa, yang menyebabkan kerugian fisik atau psikologis, penghinaan atau
perampasan kebebasan dan yang melanggengkan subordinasi perempuan.
Adapun devinisi kekerasan rumah
tangga menurut UU No. 23 Tahun 2004 yaitu “Kekerasan dalam rumah tangga adalah
setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat timbulnya
kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan
penelantaran rumah tangga, termaksud ancaman untuk melakukan perbuatan,
pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah
tangga”
Dari tekanan
berbagai arah inilah dapat menggoyahkan mental dan
sikap seseorang dalam berumah tangga. Mulai dari sini muncul yang
adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kerap dilakukan oleh seorang suami terhadap
istrinya yang tidak lain merupakan
bentuk pelampiasan emosi yang
tak terarah. Seorang suami merupakan imam (pemimpin) dalam
keluarga, tentunya jadi penggendali utama sebuah keluarga. Akan tetapi, suami tidak berhak semena-mena terhadap anggota keluarganya. Oleh
karena itu, suami atau istri harus tahu latar belakang pribadi masing-masing. Pengetahuan
terhadap latar belakang pribadi masing-masing adalah sebagai dasar untuk menjalin komunikasi
yang baik. Dan dari sinilah seorang suami atau istri tidak akan memaksakan
egonya. Banyak keluarga hancur, disebabkan
oleh sifat egoisme.Ini artinya seorang suami tetap bertahan dengan
keinginannya dan begitu pulaistri
B.
Deskripsi dan Analisis Kasus
Pada pembahasan Study Kasus Populasi
Khusus ini akhirnya saya mengangkat kasus tentang KDRT yang ada di daerah Kel.
Kembangarum Rt. 04 Rw. V yang dimana kasus yang saya angkat ini adalah dari
tetangga saya sendiri. Sebut saja namanya Bu Aning, Bu Aning ini mempunyai
Suami yang bekerja sebagai Dokter, dan kepala Puskemas (untuk daerah
puskesmasnya saya kurang paham), mereka berdua dikaruniai 3 orang anak, anak
yang pertama sudah bekrja di Mall Paragon, anak yang kedua sudah kuliah
semester V di UNIKA, dan yang terakhir masih duduk di bangku kelas 2 SD
kembangarum.
Adapun keseharian dari bu Aning ini
adalah membuka kios salon dan melayani pelanggan yang datang ke salonya, namun
karna salonnya bukan salon yang besar hanya sekedar salon kecil-kecilan dan
alakadarnya, namun bu Aning inilah yang harus mencukupi semua kebutuhan rumah
tangga dan kebutuhan anak-anaknya.
Selain itu juga harus mengeluarkan uang untuk membayar uang kontrak kios dan
pegawai salon. Jika di kakulasi pemasukannya tidak sesuai dengan pengeluarannya.
Tapi semua ini menumpuk seolah menjadi tanggung jawab beliau, karena Suaminya (sebut
saja Dr. G) tidak pernah mau bertanggung
jawab atas apa yang harusnya menjadi tanggung jawabnya sebagai suami. Sikap
egonya lebih besar daripada kepeduliannya pada keluarga.
Suatu ketika bu Aning meminta Dr G
untuk memberi saku dan membiayai anaknya sekolah, namun apa yang didapat, bu Aning di maki-maki sejadi-jadinya. Pernah
juga anaknya yang sudah kerja ini meminta uang saku saat kuliah untuk
mengerjakan skripsi yang memang harus butuh dana banyak, namun anaknya juga
dimaki dan mengungkit masa lalu ayahnya saat ayahnya kuliah tidak pernah butuh
uang sebanyak itu. Padahal kebutuhan sekarang jauh berbeda dengan jaman dulu.
Dr G pernah memberi uang saku sama anaknya itupun juga slalu diungkit-ungkit.
Sekarang ini juga, diminta untuk membayar uang kuliah anaknya yang kedua
katanya tidak mau.
Tidak hanya itu Dr G hanya memikirkan dirinya sendiri, pernah suatu
ketika dirumah hanya ada ayahnya dan anaknya yang kecil, saat itu anaknya yang kecil belum makan, saat
ada kiriman makanan kerdus dari tetangga makanan itu hanya di makan sendiri
oleh ayahnya, anaknya tidak dikasih bahkan ditawarin pun tidak. Jadi anaknya
dibiarkan kelaparan. Karena kejadian ini, akhirnya anaknya yag kecil tiap
pulang sekolah selalu dirumah saya hingga dijemput mamahnya, agar anaknya tidak
mengalami kejadian yang sama.
Karna perlakuan Dr G yang tidak
pernah perduli kepada keluarganya, bu Aning sudah merasa muak, ingin segera
mengajukan gugatan cerai. Namun karna dalam agamanya (Kristen) juga diajarkan
tentang tidak baiknya akan perceraian ini, beliau tetap memperthankan
pernikahannya, memikirkan masa depan anaknya jika nanti berpisah akan menjadi
apa mereka. Apalagi sekarang anak perempuannya yang pertama juga harus
memikirkan tentang pernikahannya karena sudah mencapai waktunya.
Bukan hanya bu Aning, bahkan
anak-anaknya pun sudah tidak ada rasa kasih sayang sama ayahnya. Dari anak yang
pertama sampai anak yang paling kecil, karena mereka mengerti tentang ketidak
pedulian ayahnya pada anaknya. Bahkan anaknya yang kecil setiap di tanya
tentang ayahnya pasti marah, katanya ayahnya jahat, dan mengakui bahwa dia
tidak punya ayah dokter. Tidak hanya yang kecil, yang besar juga memilih untuk
pisah rumah dari ayahnya daripada harus seperti itu terus, karena baginya sama
saja memiliki ayah atau tidak.
Analisis Kasus
Dari kasus diatas, dapat saya
analisis bahwa kekerasan yang di terima oleh bu Aning bukanlah kekerasan fisik,
namun kekerasan penelantaran rumah tangga, karena dalam KDRT ada beberapa
kekerassan yang diantaranya adalah : kekerassan fisik, kekerasan psikologi,
kekerasan ekonomi, kekerasan seksual, dan kekerasan peelantaran rumah tangga.
Jadi pada kasus diatas adalah kekerasan penelantaran rumah tangga, yang dimana
Dr G ini menelantarkan keluarganya, meskipun masih tinggal dalam satu rumah
namun tidak punya kepedullian terhadap istri dan anak-anaknya.
Ingin Cari Kaos Dakwah Terbaik, Disini tempatnya:
ReplyDeleteKaos Islami Dakwah
Mau Cari Bacaan Cinta Generasi Milenia Indonesia mengasikkan, disini tempatnya:
Hati yang Tulus Tak Bisa Direkayasa